melati
Selasa, 12 Juni 2012
Bali Charter promotes tolerance and harmony ( tulisan )
The two-day meeting of 200 prominent Hindu figures has resulted in the issuance of the Bali Charter, which promotes inter-faith respect, human values and world harmony.
Signed during the final session of the World Hindu Summit 2012 in Denpasar on Monday afternoon, participants also agreed to establish the World Hindu Parishad, an organization to unify Hindus, as well as to globally coordinate activities and to propagate Hindu Dharma (Hinduism as practiced in Indonesia).
I Made Bakta, chairman of the steering committee of the World Hindu Summit 2012, said that the meeting had also resulted in a plan to develop a World Hindu Center in Bali.
“Under the auspices of the World Hindu Center, we have agreed to hold an annual World Hindu Wisdom Meeting,” said Bakta.
Bakta said that Bali had been chosen as the location for the World Hindu Center because of the uniqueness of the island. Bali has a majority Hindu population, with more than 3 million Hindus, and is considered an enclave within Indonesia, which is predominantly Muslim.
“The Hindu religion is the fundamental root and spirit of Balinese culture, which colors all aspects of Balinese people’s life. Hinduism in Bali has been reconciled with the indigenous way of life and, fundamentally, the religion has successfully synchronized all aspects of Balinese life. Consequently, the Hindu religion cannot be separated from Balinese culture and the life of Balinese people,” Bakta said.
The development of the Hindu religion in Bali carries a long history, beginning around the sixth or seventh century in Indonesia. It reached its golden era with the Majapahit Kingdom period from the 12th to 13th centuries, but eventually fell with the development of Islam in the country. At that time, most people who still strongly held to their Hindu beliefs moved to Bali and have maintained their beliefs until now, while the majority of the Indonesian population turned to Islam.
Bakta explained that Hinduism in Bali had been proven to have a sufficiently powerful philosophy to face the strong influences, both internally and externally, from Islam, from Europeans with their Christianity, and even from modernization and globalization. “The uniqueness of the practice of religion in
Bali brings harmony to our lives,” Bakta said.
Dharma Adhyaksa Hindu Dharma Council of Indonesia, Ida Pedanda Sebali Tianyar Arimbawa said that the decision to declare Bali the World Hindu Center was an honor for Bali. “We are sure that we will do our best. We have to do everything with a positive perspective,” he stated.
Swami Sai Ravichandran, a Hindu figure from India, said that the World Hindu Parishad needed to be an umbrella for the Hindu religion globally.
He also welcomed the idea of Bali as the host of the World Hindu Parishad, as well as building a World Hindu Center on the island. “I have come to Bali 20 times to perform meditations and for other reasons. I felt comfortable. I think an umbrella for Hinduism globally is really needed,” the founder of
Akshaya Sri Sai Dhiyana Sabai said.
Chairman of the executive board of the Hindu Dharma Council of Indonesia, Sang Nyoman Suwisma, said that the council would be ready to work hard to prepare the World Hindu Wisdom Meeting in 2013.
The World Hindu Summit 2012 has also agreed the Bali roadmap as a guideline to set up the target base on the Bali Charter. “We are now strengthening our networking between Hindu figures all over the world,” he said.
sumber : jakarta post
how to use comparative and superlative
penggunaan Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam bahasa inggris
Dasar Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris dasar Tenses dalam Bahasa Inggris
kiat, kunci, tips dan trikComparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggriskiat, kunci, tips dan trik[ Terjemahkan laman ini ]
Dasar Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris dasar Tenses dalam Bahasa Inggris. Reading should be social! Post a message on your social networks to let others know what you're reading. Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris
penggunaan Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam bahasa inggris.scribd. Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggriskiat, kunci, tips dan trik› Creative Writing › Essayskiat, kunci, tips dan trikComparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggriskiat, kunci, tips dan trikpenggunaan Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam bahasa inggriskiat, kunci, tips dan trikComparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggriskiat, kunci, tips dan trikpenggunaan Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam bahasa inggris
penggunaan Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam bahasa inggris
Tenses Pengantar | Tenses Bahasa Inggris
Pertanyaan saya ini didasarkan pada arti dan penggunaan dari tenses dalam bahasa Inggris, jadi bukan berdasarkan form Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris bentuk. Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris
tensesbahasainggris. Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggriskiat, kunci, tips dan trikComparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris tenses Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris pengantarkiat, kunci, tips dan trikComparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggriskiat, kunci, tips dan trikpenggunaan Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam bahasa inggriskiat, kunci, tips dan trikComparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggriskiat, kunci, tips dan trikpenggunaan Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam bahasa inggris
penggunaan Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam bahasa inggris
Future Tense | Tenses Bahasa Inggris
2 Agu 2009 Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris Belajar Tenses Bahasa Inggris Online Gratis Disini Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris
tensesbahasainggris. Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggriskiat, kunci, tips dan trikComparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris future Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris tensekiat, kunci, tips dan trikComparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggriskiat, kunci, tips dan trikpenggunaan Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam bahasa inggriskiat, kunci, tips dan trikComparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggriskiat, kunci, tips dan trikpenggunaan Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam bahasa inggris
Tampilkan hasil lainnya dari tensesbahasainggris. Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris
penggunaan Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam bahasa inggris
Selamat Datang di IndonesiaTerakiat, kunci, tips dan trikComparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggriskiat, kunci, tips dan trikPANDUAN PENGGUNAAN TENSES DALAM Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris
Buku Pendidikan dan Bahasa arrow PANDUAN PENGGUNAAN TENSES DALAM BERKOMUNIKASI Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris panduan paling praktis dan mudah bagi seorang pembelajar bahasa Inggris. Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris
indonesiatera. Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggriskiat, kunci, tips dan trikComparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris PANDUAN Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris PENGGUNAAN Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris TENSES Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris DALAM Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggris BERKOMUNIKASI. Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggriskiat, kunci, tips dan trik Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggriskiat, kunci, tips dan trikpenggunaan Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam bahasa inggriskiat, kunci, tips dan trikComparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam inggris english inggriskiat, kunci, tips dan trikpenggunaan Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam bahasa inggris
penggunaan Comparatives dan Superlatives (Tingkat lebih dan Tingkat paling) dalam bahasa inggris.
Comparative (tingkat lebih) menunjukkan kurang atau lebih sebuah atribut tertentu – yakni membandingkan dua hal atau lebih. Comparative umumnya digunakan untuk membandingkan dua hal, dan superlative (tingkat paling) digunakan untuk membandingkan tiga hal atau lebih.
Jika sudah jelas kita hanya akan membuat perbandingan dengan sesuatu yang lain, maka kita cukup menggunakan bentuk comparative. Contoh:
I am faster.
She is older.
Atau kita bisa menggunakan than sebelum sesuatu yang kita jadikan pembanding. Contoh:
I am faster than John.
She is taller than me.
Bentuk superlative (tingkat paling) tidak menggunakan than dan selalu didahuluui oleh artikel definit the. Contoh:
I am the tallest student in my school.
1. Comparatives (tingkat lebih)
Kata sifat dengan 1 suku kata
Untuk membuat bentuk komparatif dari sebuah kata sifat yang memiliki satu suku kata, kita menambahkan -er di belakang kata, contoh:
slow – slower
fast – faster
tall – taller
short – shorter
Untuk membuat perbandingan dari sebuah kata sifat yang memiliki satu suku kata dan berakhiran dengan huruf -e, kita cukup menambahkan -r. Contoh:
nice – nicer
large – larger
Jika kata sifat dengan satu suku kata yang berakhiran dengan huruf vokal dan konsonan, maka kita menggandakan huruf konsonan. Contoh:
- big – bigger
hot – hotter
thin – thinner
Kata sifat dengan 2 suku kata
Jika kata sifat memiliki dua atau lebih suku kata, kita menambahkan more sebelum kata sifat. Contoh:
This book is more expensive than that book.
This picture is more beautiful.
Akan tetapi, ada banyak pengecualian terhadap aturan satu/dua suku -kata ini.
Beberapa kata dengan 2 suku-kata memiliki sifat yang mirip dengan kata yang memiliki 1 suku-kata. Contoh:
This is easier – Benar
This is more easy – Tidak benar
This is simpler – Benar
This is more simple – Tidak benar
Dan beberapa kata sifat bisa menggunakan kedua bentuk komparatif. Contoh:
- clever – cleverer – more clever: These are all correct.
- quiet – quieter – more quiet: These are all correct.
Pengecualian-pengecualian yang ada bisa dipelajari melalui kaidah-kaidah, cara terbaik untuk mempelajarinya adalah dengan mempelajarinya satu demi satu.
2. Superlative (tingkat paling)
Kata sifat dengan 1 suku-kata
Untuk membuat superlative dari sebuah kata sifat yang memiliki 1 suku kata, kita menambahkan -est, Contoh:
slow – slowest
fast – fastest
tall – tallestr
short – shortest
Jika kata sifat yang memiliki 1 suku-kata berakhiran dengan huruf vokal dan kosonan, maka kita menggandakan huruf konsonan. Contoh:
big – biggest
hot – hottest
thin – thinnest
Kata sifat dengan 2 suku-kata
Jika kata sifat memiliki 2 suku-kata atau lebih, kita menambahkan most didepan kata sifat. Contoh:
This book is the most expensive book.
This picture is the most beautiful picture in the museum.
Bentuk tidak beraturan
Ada beberapa bentuk tidak beraturan. Berikut beberapa kata sifat beserta bentuk komparatif dan superlatif yang tidak beraturan.
good – better – best
bad – worse – worst
far – farther – farthest
far – further – furthest
little – less – least
much/many – more – most
Contoh:
You are the best student in the world!
I am far from home, he is further from home, but he is the furthest from home.
Seperti biasanya, pembahasan ini cukup rumit dengan kaidah-kaidah yang ada tetapi dengan praktik dan pengalaman ini akan menjadi lebih sederhana.
Contoh penggunaan dalam percakapan
1) How’s the weather in your country?
The summer is much hotter than here, and the winter is also much colder. The best time is spring, it’s beautiful!
2) Which restaurant do you like?
Bella Rosa is good, they’ve got good food but it’s expensive. McDonalds is cheaper, but it’s really unhealthy. I think the Vietnamese restaurant is the best, it’s the cheapest, the healthiest, and the most delicious!
3) How’s your English going?
Oh, it’s much better these days. It’s easier than before, and I know more words and I can speak more confidently. It’s great.
I’m really glad to hear it. Keep up the great work!
The Golden Butterfly
KEMBANG MELATI, a beautiful young princess, lived with her old nurse and many serving-women in a palace on the bank of a great river.
Rajah Banjir, the monarch of the rains, lived in his rainbow-colored palace on the other bank of the river. He could cause floods to appear at his will, and his tears made brooks and rivers swell. From his windows he could see the little princess weaving her bridal dress, and he could hear her singing a song for luck. But the princess never looked toward his side of the river.
The monarch of the rains kept gazing at her with great sad eyes. Because he was so sad, he wept many tears, and the river swelled and the wind sighed softly through the high trees around the palace. The princess heard the sighing of the wind, and saw the river rising higher and higher. But she did not know that it was her future husband who was weeping and calling to her.
For many days the monarch of the rains yearned for the princess. Finally, to be near her, he changed himself into a golden butterfly and flew back and forth before her window until at last the princess saw him and opened the window so that she could admire his dazzling wings.
^ Then the golden butterfly lighted on Kembang Melati’s little hand, kissed her finger tips, and flew out of the window.
A few days later the butterfly returned and perched on Kembang Melati’s right ear and whispered to her, "Weave your bridal dress quickly, princess, for soon your bridegroom will come."
The princess heard only the word "bridegroom." She asked, 'Where is my bridegroom?" The butterfly did not answer her, for he had flown out of the window.
But someone else had heard her question. That was Nasiman, the wicked son of the princess's old nurse. He went to his mother at once. "Mother," he said, "I was standing outside the princess's window and I heard her ask, 'Where is my bridegroom?' I want you to go to her and tell her that I am her bridegroom."
'That you can never be, son/' the old woman said, "because you are not of noble birth."
"Nevertheless, I wish to marry the princess," he answered.
"Go to her, Mother, and tell her that her bridegroom has come”
Nasiman was wicked and cruel, and his mother was afraid of him. So she went to the princess and told her of the bridegroom who had come to claim her hand. Just then the golden butterfly flew back and whispered in the princess's ear, "The real bridegroom has not yet come, princess. The one who is now under your roof is a wicked man. His name is Nasiman, and he is the son of your old nurse, Sarinah. Do not many him. . . . Wait till the true bridegroom comes!"
When the golden butterfly had flown away, the princess said, "I will wait, nurse, till the true bridegroom comes/'
"This is the true bridegroom/' the nurse insisted. She clasped her hands and begged, "Oh, princess, dear princess, marry him at once, for if you do not, we shall both die!”
The princess did not want to die. So finally she said to her nurse, "Tell the bridegroom who has come that I must have seven days to think it over. Tell him to wait on the bank of the river and I will send him my answer there/'
Nasiman found this idea good, and agreed. He took a big basket, filled it with food to last him seven days, and had it carried to a spot on the bank of the river.
On that same day the monarch of the rains called to him a white crow, one of his best and biggest messenger-birds, and gave her a little chest full of costly ornaments and a letter.
"Take these immediately to the Princess Kembang Melati," he ordered, "and make sure that you don't lose anything."
"Don't worry, master," the crow replied. "I myself will take everything to the princess."
The white crow flew off with the little chest bound fast to her back and the letter between 'her claws, and winged her way to the opposite bank of the river. There she saw Nasiman eating the last of a delicious-looking fish. The white crow, who loved fish, flew over swiftly, and cried, "Oh, how good that looks! May I have a little bite?"
"How do you dare ask me that?" Nasiman demanded crossly. "Who are you, and where do you come from, with a letter in your claws and a chest on your back?"
"Well," the crow answered smugly, "I happen to be the messenger of the great magician, the monarch of the rains! And I am to take this letter and this little chest to the Princess Kembang Melati, as my master ordered. What's more, I am to give them to her myself."
"Hmm/' Nasiman said with a false little laugh. "In that case, Til let you eat some of my fish. Put down your letter and take the chest from your back, and fall to!"
The white crow didn't have to be invited twice. She laid the letter and the little chest in the grass, and began to eat greedily of the delicious bit of fish.
Nasiman lost no time. He opened the chest, took out the beautiful golden ornaments and in their place put some "big spiders and some gruesome-looking scorpions. Then he hurried to his mother with the letter. "Mother/ 7 he said, "I can't read, but I imagine that this letter must be full of lovely words. Now I want you to change them, at once, into ugly words. Meanwhile I'll hide these ornaments."
The white crow was so busy eating that she did not notice what was going on. She ate the fish, down to the last scrap. Then she went to get a drink at the spring. The spring murmured to her, "Ah, white crow, why didn't you take the letter and the little chest to the princess as Rajah Banjir said?"
But the white crow didn't hear. She didn't hear the wind, either, sighing to her, "Ah, white crow, something dreadful will happen because of your greediness!"
And something dreadful did happen. When the princess saw the white crow come, bearing the letter and the little chest, she believed that the bird came from her true bridegroom, and in great excitement she decided to read the letter first. As her eyes flew over the words, she could hardly believe what she read: "You are very ugly," the letter said, "and what is in the little chest is foul and old. That goes, too, for your green hair and your blue skin."
She was so angry that she tore the letter into shreds and tossed the little chest, without opening it, through the window. The spiders and the scorpions swarmed over the garden to the great astonishment of the white crow who could not understand how her master could have sent such horrible things to the lovely princess.
But Nasiinan laughed to himself. Now the princess would marry him, he thought
But the princess had no thought of marrying anyone now. She was bitterly grieved by the ugly letter. Weeping, she paced back and forth in her chamber. No one could comfort her, and she cried, "Take away my weaving stool! I will never weave again on my bridal gown!"
Toward evening of that sad day the golden butterfly came back and flew through the open window. He lit on the princess's ear. "Darling princess," he whispered, "why don't you wear the beautiful ornaments that your bridegroom sent you?"
At that the princess hit at him with an angiy hand. The great monarch of the rains thought surely she was only teasing him. He whispered in her ear again: "Beloved little princess, would you like to see your bridegroom tomorrow morning? He will take you to his rainbow-colored palace where the golden rays of the sun are magnified a thousand times into the most wonderful colors, and where you shall see woven cloth so fine, so dazzling, that it is like moonbeams! Come, darling princess, finish weaving your bridal gown, for tomorrow your bridegroom comes!"
The princess grew even angrier. She called her serving women to her and bade them chase the golden butterfly away and never again to let it come inside. When the great magician heard the princess say these words he became so angry that he caused a mighty flood to come over the land that very night. Everything that was not submerged drifted away, torn loose from the land. The palace with Princess Kembang Melati and her nurse and the wicked Nasiman and all the others who lived in it, drifted on the floodwaters.
The palace drifted farther and farther, until it came near the other bank where the palace of the great monarch of the rains stood. The king was in his doorway, watching, but when he saw the princess's palace floating toward him he pretended not to see it. The princess cried piteously for help, but he pretended not to hear.
They were drifting out of sight when the nurse cried out in despair, "It's my fault! I bear the blame! It was I who changed the beautiful words of the letter into ugly ones! And my son, Nasiman, filled the little chest with spiders and scorpions while the white crow was eating the fish 1 /'
When he heard the nurse's confession, the monarch of the rains understood everything. He leaped down and dragged the princess and all the others out of the drifting palace and brought them into his own. Only her old nurse and the nurse's wicked son were not permitted to enter,
"May great waves engulf you!" he thundered. And at his words mighty waves, as high as the heavens, rose in the water and swallowed up the nurse and her son.
The white crow was punished, too, for her greediness. She was changed into a black bird which could never speak again.
All she could say was, "Kaw . . . kaw . . . kaw . . . kr - kr. . . ." It meant "gold . . . gold/' But though the crow searched, she never could find the gold and jewels with which the little chest had been filled.
When the evildoers were punished, the monarch of the rains caused the flood to subside. In a short time, the whole world was dry once more, and when he had accomplished that he turned to the princess and told her that he was the son of a nobleman and that for days and nights he had yearned for her.
Kembang Melati took pity on him. She knew that he was truly her bridegroom from the way he spoke to her. So she married him and lived the rest of her happy life with him in the rainbow-colored palace on the bank of the river.
Jumat, 02 Desember 2011
KORUPSI DAN ETIKA BISNIS
KORUPSI DAN ETIKA BISNIS
A. Korupsi
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus / politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut :
perbuatan melawan hukum;
penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya :
memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
penggelapan dalam jabatan;
pemerasan dalam jabatan;
ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah / pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas / kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
B. Etika Bisnis
1. Etika
Etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar itu masuk akal atau tidak masuk akal – standar, yaitu apakah didukung dengan penalaran yang bagus atau jelek.
Etika merupakan penelaahan standar moral, proses pemeriksaan standar moral orang atau masyarakat untuk menentukan apakah standar tersebut masuk akal atau tidak untuk diterapkan dalam situasi dan permasalahan konkrit. Tujuan akhir standar moral adalah mengembangkan bangunan standar moral yang kita rasa masuk akal untuk dianut.
Etika merupakan studi standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah menentukan standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang benar benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat.
2. Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
3. Penerapan Etika pada Organisasi Perusahaan
Ada dua pandangan yang muncul atas masalah ini :
Ekstrem pertama, adalah pandangan yang berpendapat bahwa, karena aturan yang mengikat, organisasi memperbolehkan kita untuk mengatakan bahwa perusahaan bertindak seperti individu dan memiliki tujuan yang disengaja atas apa yang mereka lakukan, kita dapat mengatakan mereka bertanggung jawab secara moral untuk tindakan mereka dan bahwa tindakan mereka adalah bermoral atau tidak bermoral dalam pengertian yang sama yang dilakukan manusia.
Ekstrem kedua, adalah pandangan filsuf yang berpendirian bahwa tidak masuk akal berpikir bahwa organisasi bisnis secara moral bertanggung jawab karena ia gagal mengikuti standar moral atau mengatakan bahwa organisasi memiliki kewajiban moral. Organisasi bisnis sama seperti mesin yang anggotanya harus secara membabi buta mentaati peraturan formal yang tidak ada kaitannya dengan moralitas. Akibatnya, lebih tidak masuk akal untuk menganggap organisasi bertanggung jawab secara moral karena ia gagal mengikuti standar moral daripada mengkritik organisasi seperti mesin yang gagal bertindak secara moral.
Karena itu, tindakan perusahaan berasal dari pilihan dan tindakan individu manusia, indivdu-individulah yang harus dipandang sebagai penjaga utama kewajiban moral dan tanggung jawab moral : individu manusia bertanggung jawab atas apa yang dilakukan perusahaan karena tindakan perusahaan secara keseluruhan mengalir dari pilihan dan perilaku mereka. Jika perusahaan bertindak keliru, kekeliruan itu disebabkan oleh pilihan tindakan yang dilakukan oleh individu dalam perusahaan itu, jika perusahaan bertindak secara moral, hal itu disebabkan oleh pilihan individu dalam perusahaan bertindak secara bermoral.
C. Pengaruh Korupsi terhadap Etika Bisinis :
Menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi
Korupsi melemahkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.
Korupsi menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.
Korupsi berdampak pada penurunan kualitas moral dan akhlak.
D. Contoh kasus korupsi di Indonesia :
Kasus Antasari Penuh Rekayasa Termasuk Hakim. Ini terlihat dari beberapa fakta, seperti direkamnya beberapa pertemuan Antasari dengan Sigit Haryo Wibisono serta dengan Rani Juliani. Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mengungkapkan, kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar penuh dengan rekayasa. ”Waktu di kamar dengan Rani, HP-nya dihidupkan untuk dipantau suami. Mana ada suami umpankan istri kalau bukan rekayasa,” ujar Imam, Selasa (6/9/2011) malam.
Menurut Imam, ada kemungkinan pula hakim yang menangani perkara tersebut menjadi bagian dari rekayasa yang sebenarnya dimaksudkan untuk menghancurkan Antasari dan KPK.
Imam mengistilahkan adanya tangan-tangan tersembunyi yang mengatur kasus ini mulai dari tingkat penyelidikan hingga pengadilan. ”Di Indonesia, hakim diatur itu bukan hal yang baru lagi. Beberapa yang tertangkap tangan terima sogokan itu kan diatur dengan uang. Bisa pula diatur dengan iming-iming jabatan oleh atasannya atau fasilitas yang lain,” ujar Imam.
Sekadar informasi, hakim kasus Antasari di pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) telah mendapatkan promosi menjadi hakim tinggi.
Salah satunya, Harry Swantoro, yang bertindak sebagai ketua majelis hakim, telah menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Padahal, tambah Imam, KY menganggap ketiga hakim tersebut tidak profesional. KY bahkan merekomendasikan pemberhentian sementara selama enam bulan terhadap ketiga hakim tersebut. ”MA malah terkesan protektif, melindungi hakimnya. Mestinya MA fair, rekomendasi diterima dan beri kesempatan hakim bela diri di depan Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Itu lebih fair, menandakan MA setuju hakim diuji profesionalitasnya,” kata Imam.
Sebagai catatan, kasus Antasari mencuat kembali setelah KY menemukan adanya pelanggaran kode etik oleh hakim PN Jaksel. Hakim dinilai telah mengabaikan alat bukti berupa keterangan ahli teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung, Agung Haryoso, serta ahli forensik, Mun’im Idries. Ahli TI mengungkapkan bahwa pesan singkat (SMS) yang dikirimkan ke Nasrudin tidak berasal dari telepon seluler Antasari. Sementara Mun’im Idries mengemukakan tentang ukuran luka dan anak peluru yang masuk ke tubuh korban. Antasari yang dihukum 18 tahun penjara oleh MA melalui putusan kasasinya kemarin telah mengajukan peninjauan kembali (PK).
sumber : http://radenjava.wordpress.com/2011/11/30/korupsi-dan-etika-bisnis/
A. Korupsi
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus / politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut :
perbuatan melawan hukum;
penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya :
memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
penggelapan dalam jabatan;
pemerasan dalam jabatan;
ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah / pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas / kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
B. Etika Bisnis
1. Etika
Etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar itu masuk akal atau tidak masuk akal – standar, yaitu apakah didukung dengan penalaran yang bagus atau jelek.
Etika merupakan penelaahan standar moral, proses pemeriksaan standar moral orang atau masyarakat untuk menentukan apakah standar tersebut masuk akal atau tidak untuk diterapkan dalam situasi dan permasalahan konkrit. Tujuan akhir standar moral adalah mengembangkan bangunan standar moral yang kita rasa masuk akal untuk dianut.
Etika merupakan studi standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah menentukan standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang benar benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat.
2. Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
3. Penerapan Etika pada Organisasi Perusahaan
Ada dua pandangan yang muncul atas masalah ini :
Ekstrem pertama, adalah pandangan yang berpendapat bahwa, karena aturan yang mengikat, organisasi memperbolehkan kita untuk mengatakan bahwa perusahaan bertindak seperti individu dan memiliki tujuan yang disengaja atas apa yang mereka lakukan, kita dapat mengatakan mereka bertanggung jawab secara moral untuk tindakan mereka dan bahwa tindakan mereka adalah bermoral atau tidak bermoral dalam pengertian yang sama yang dilakukan manusia.
Ekstrem kedua, adalah pandangan filsuf yang berpendirian bahwa tidak masuk akal berpikir bahwa organisasi bisnis secara moral bertanggung jawab karena ia gagal mengikuti standar moral atau mengatakan bahwa organisasi memiliki kewajiban moral. Organisasi bisnis sama seperti mesin yang anggotanya harus secara membabi buta mentaati peraturan formal yang tidak ada kaitannya dengan moralitas. Akibatnya, lebih tidak masuk akal untuk menganggap organisasi bertanggung jawab secara moral karena ia gagal mengikuti standar moral daripada mengkritik organisasi seperti mesin yang gagal bertindak secara moral.
Karena itu, tindakan perusahaan berasal dari pilihan dan tindakan individu manusia, indivdu-individulah yang harus dipandang sebagai penjaga utama kewajiban moral dan tanggung jawab moral : individu manusia bertanggung jawab atas apa yang dilakukan perusahaan karena tindakan perusahaan secara keseluruhan mengalir dari pilihan dan perilaku mereka. Jika perusahaan bertindak keliru, kekeliruan itu disebabkan oleh pilihan tindakan yang dilakukan oleh individu dalam perusahaan itu, jika perusahaan bertindak secara moral, hal itu disebabkan oleh pilihan individu dalam perusahaan bertindak secara bermoral.
C. Pengaruh Korupsi terhadap Etika Bisinis :
Menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi
Korupsi melemahkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.
Korupsi menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.
Korupsi berdampak pada penurunan kualitas moral dan akhlak.
D. Contoh kasus korupsi di Indonesia :
Kasus Antasari Penuh Rekayasa Termasuk Hakim. Ini terlihat dari beberapa fakta, seperti direkamnya beberapa pertemuan Antasari dengan Sigit Haryo Wibisono serta dengan Rani Juliani. Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mengungkapkan, kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar penuh dengan rekayasa. ”Waktu di kamar dengan Rani, HP-nya dihidupkan untuk dipantau suami. Mana ada suami umpankan istri kalau bukan rekayasa,” ujar Imam, Selasa (6/9/2011) malam.
Menurut Imam, ada kemungkinan pula hakim yang menangani perkara tersebut menjadi bagian dari rekayasa yang sebenarnya dimaksudkan untuk menghancurkan Antasari dan KPK.
Imam mengistilahkan adanya tangan-tangan tersembunyi yang mengatur kasus ini mulai dari tingkat penyelidikan hingga pengadilan. ”Di Indonesia, hakim diatur itu bukan hal yang baru lagi. Beberapa yang tertangkap tangan terima sogokan itu kan diatur dengan uang. Bisa pula diatur dengan iming-iming jabatan oleh atasannya atau fasilitas yang lain,” ujar Imam.
Sekadar informasi, hakim kasus Antasari di pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) telah mendapatkan promosi menjadi hakim tinggi.
Salah satunya, Harry Swantoro, yang bertindak sebagai ketua majelis hakim, telah menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Padahal, tambah Imam, KY menganggap ketiga hakim tersebut tidak profesional. KY bahkan merekomendasikan pemberhentian sementara selama enam bulan terhadap ketiga hakim tersebut. ”MA malah terkesan protektif, melindungi hakimnya. Mestinya MA fair, rekomendasi diterima dan beri kesempatan hakim bela diri di depan Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Itu lebih fair, menandakan MA setuju hakim diuji profesionalitasnya,” kata Imam.
Sebagai catatan, kasus Antasari mencuat kembali setelah KY menemukan adanya pelanggaran kode etik oleh hakim PN Jaksel. Hakim dinilai telah mengabaikan alat bukti berupa keterangan ahli teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung, Agung Haryoso, serta ahli forensik, Mun’im Idries. Ahli TI mengungkapkan bahwa pesan singkat (SMS) yang dikirimkan ke Nasrudin tidak berasal dari telepon seluler Antasari. Sementara Mun’im Idries mengemukakan tentang ukuran luka dan anak peluru yang masuk ke tubuh korban. Antasari yang dihukum 18 tahun penjara oleh MA melalui putusan kasasinya kemarin telah mengajukan peninjauan kembali (PK).
sumber : http://radenjava.wordpress.com/2011/11/30/korupsi-dan-etika-bisnis/
Senin, 28 November 2011
kasus kecurangan perusahaan
Analisis Kasus Etika Bisnis Terhadap Kecurangan Perusahaan
Analisis Kasus Etika Bisnis Terhadap Kecurangan Perusahaan
Tiga Perusahaan Diduga Buang Limbah ke Kali Surabaya
SURABAYA, MINGGU - Inspeksi mendadak patroli air di kawasan industri sepanjang Kali Surabaya dan Kali Tengah Jumat (9/1) lalu sempat dihalang-halangi pihak keamanan setempat. Namun demikian, tim patroli air berhasil melakukan pemberkasan di tiga industri yang terindikasi melakukan pembuangan limbah.
Dalam patroli air keempat yang berlangsung pukul 14.00 hingga pukul 23.30 ini, tim menemukan tiga industri yang diduga menyalurkan limbah industri berbahaya ke Kali Surabaya dan Kali Tengah. Tiga perusahaan tersebut adalah, industri kertas PT Surya Agung Kertas, industri baja PT Sepindo, dan industri kerupuk PT Titian Alam Semesta.
Saat di lapangan, tim menemukan indikasi pembuangan limbah berbahaya di saluran pembuangan yang mengalirkan air berwarna putih. “Air yang mengalir di saluran pembuangan limbah PT Surya Agung Kertas dan PT Sepindo berwarna putih pekat. Cairan tersebut menyebabkan gatal-gatal di tangan,” kata anggota tim patroli sekaligus Koordinator Konsorso ium Lingkungan Hidup Imam Rohani, Minggu (11/1) di Surabaya.
Melihat fenomena tersebut, tim kemudian masuk ke dalam pabrik untuk mengambil sampel limbah di instalasi pengolahan limbah (ipal) dan melakukan pemberkasan di tempat. Namun, satuan pengamanan (satpam) di PT Surya Agung Kertas dan PT Sepindo menghalang-halangi petugas.
“Tanggapan dari petugas keamanan kurang bersahabat, padahal kami sudah menunjukkan surat tugas resmi yang ditanda tangani pihak Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya . Mereka meminta tim untuk menunggu izin resmi dari pihak perusahaan,” tuturnya.
Namun demikian, tim patroli tetap bersikeras untuk mengambil sampel limbah secara langsung. Setelah terjadi perdebatan, tim akhirnya dapat mengambil sampel limbah dan melakukan pemberkasan.
Sementara itu, pengambilan sampel dan pemberkasan di PT Titian Alam Semesta berlangsung lancar. Saat tim datang, industri tersebut ditemui sedang menguras ipal mereka. Karena saluran limbah ke kolam penampungan ditutup, maka sebagian cairan limbah meluap dan mengalir ke Kali Tengah.
Wakil Kepala Divisi Jasa Air dan Sumber Air IV Perum Jasa Tirta I Achmad Syam menambahkan, dalam patroli air petugas memakai dua moda transportasi yaitu perahu dan mobil. Mobil berpatroli di kawasan industri Kali Tengah, sedangkan perahu menyusur kawasan industri Kali Surabaya.
Analisis :
kasus diatas adalah tindakan kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan, membuang limbah pabrik yang dibuang ke kali jika dilihat dari etika bisnis merupakan hal yang salah dan merugikan banyak pihak.
Secara langsung pihak masyarakat sekitar di Kali Surabaya dan Kali Tengah merasa terganggu dan dirugikan dengan pengelolaan limbah yang dilakukan manajemen pabrik. Limbah berbahaya ini mengalirkan air berwarna putih, cairannya dapat menyebabkan gatal –gatal di tangan.
Sebaiknya, perusahaan membuatkan kolam penampungan untuk saluran limbah tersebut dan sejenisnya untuk meminimalisir dampak limbah yang dapat menggangu masyarakat sekitar. Atau pihak manajemen perusahaan sebaiknya membuang limb
ah di kawasan yang tidak ada penduduk sehingga limbah tersebut tidak menggangu masyarakat sekitar.
sumber : http://dildonk.wordpress.com/2011/11/18/analisis-kasus-etika-bisnis-terhadap-kecurangan-perusahaan/
google.com
Analisis Kasus Etika Bisnis Terhadap Kecurangan Perusahaan
Tiga Perusahaan Diduga Buang Limbah ke Kali Surabaya
SURABAYA, MINGGU - Inspeksi mendadak patroli air di kawasan industri sepanjang Kali Surabaya dan Kali Tengah Jumat (9/1) lalu sempat dihalang-halangi pihak keamanan setempat. Namun demikian, tim patroli air berhasil melakukan pemberkasan di tiga industri yang terindikasi melakukan pembuangan limbah.
Dalam patroli air keempat yang berlangsung pukul 14.00 hingga pukul 23.30 ini, tim menemukan tiga industri yang diduga menyalurkan limbah industri berbahaya ke Kali Surabaya dan Kali Tengah. Tiga perusahaan tersebut adalah, industri kertas PT Surya Agung Kertas, industri baja PT Sepindo, dan industri kerupuk PT Titian Alam Semesta.
Saat di lapangan, tim menemukan indikasi pembuangan limbah berbahaya di saluran pembuangan yang mengalirkan air berwarna putih. “Air yang mengalir di saluran pembuangan limbah PT Surya Agung Kertas dan PT Sepindo berwarna putih pekat. Cairan tersebut menyebabkan gatal-gatal di tangan,” kata anggota tim patroli sekaligus Koordinator Konsorso ium Lingkungan Hidup Imam Rohani, Minggu (11/1) di Surabaya.
Melihat fenomena tersebut, tim kemudian masuk ke dalam pabrik untuk mengambil sampel limbah di instalasi pengolahan limbah (ipal) dan melakukan pemberkasan di tempat. Namun, satuan pengamanan (satpam) di PT Surya Agung Kertas dan PT Sepindo menghalang-halangi petugas.
“Tanggapan dari petugas keamanan kurang bersahabat, padahal kami sudah menunjukkan surat tugas resmi yang ditanda tangani pihak Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya . Mereka meminta tim untuk menunggu izin resmi dari pihak perusahaan,” tuturnya.
Namun demikian, tim patroli tetap bersikeras untuk mengambil sampel limbah secara langsung. Setelah terjadi perdebatan, tim akhirnya dapat mengambil sampel limbah dan melakukan pemberkasan.
Sementara itu, pengambilan sampel dan pemberkasan di PT Titian Alam Semesta berlangsung lancar. Saat tim datang, industri tersebut ditemui sedang menguras ipal mereka. Karena saluran limbah ke kolam penampungan ditutup, maka sebagian cairan limbah meluap dan mengalir ke Kali Tengah.
Wakil Kepala Divisi Jasa Air dan Sumber Air IV Perum Jasa Tirta I Achmad Syam menambahkan, dalam patroli air petugas memakai dua moda transportasi yaitu perahu dan mobil. Mobil berpatroli di kawasan industri Kali Tengah, sedangkan perahu menyusur kawasan industri Kali Surabaya.
Analisis :
kasus diatas adalah tindakan kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan, membuang limbah pabrik yang dibuang ke kali jika dilihat dari etika bisnis merupakan hal yang salah dan merugikan banyak pihak.
Secara langsung pihak masyarakat sekitar di Kali Surabaya dan Kali Tengah merasa terganggu dan dirugikan dengan pengelolaan limbah yang dilakukan manajemen pabrik. Limbah berbahaya ini mengalirkan air berwarna putih, cairannya dapat menyebabkan gatal –gatal di tangan.
Sebaiknya, perusahaan membuatkan kolam penampungan untuk saluran limbah tersebut dan sejenisnya untuk meminimalisir dampak limbah yang dapat menggangu masyarakat sekitar. Atau pihak manajemen perusahaan sebaiknya membuang limb
ah di kawasan yang tidak ada penduduk sehingga limbah tersebut tidak menggangu masyarakat sekitar.
sumber : http://dildonk.wordpress.com/2011/11/18/analisis-kasus-etika-bisnis-terhadap-kecurangan-perusahaan/
google.com
Kamis, 10 November 2011
Adil dan keadilan
Adil dan keadilan
Pengertian Adil
Adil adalah dimana semua orang mendapat hak menurut kewajibannya.
Sebagian besar orang mendefenisikan kata ADIL adalah suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih dan masih banyak lagi persepsi yang lainnya.
Pengertian Keadilan
Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat intenasional.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
Konsekuensi legal :
Semua orang harus secara sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.
Tidak ada orang yg akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.
Tanggung jawab sosial perusahaan mempunyai kaitan yg erat dg penegakan keadilan dlm masyarakat umumnya dan bisnis khususnya.
Tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dg perbaikan kondisi sosial ekonomi yg semakin sejahtera dan merata.
Perlakukan yg sama thd semua orang sesuai dg hukum yg berlaku.
Pembangunan nasional kita bertujuan mewujudkan masy. adil dan makmur. Dlm kenyataannya masih sering terjadi berbagai gejolak.
Masalah keadilan berkaitan scr timbal balik dg kegiatan bisnis, khususnya bisnis yg baik dan etis. Terwujudnya keadilan masyarakat, akan melahirkan kondisi yg baik dan kondusif bagi kelangsungan bisnis. Praktik bisnis yg baik, etis, dan adil akan mewujudkan keadilan dlm masyarakat. Sebaliknya ketidakadilan yg merajalela akan menimbulkan gejolak sosial yg meresahkan para pelaku bisnis.
Persoalannya adalah apa yg disebut keadilan ? Apa yg dimaksud dg adil
PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS
a. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
Dasar moral :
1. Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.
2. Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS
a. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
Dasar moral :
1. Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.
2. Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
b. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yg satu dg yg lain atau warga negara satu dg warga negara lainnya.
Menuntut agar dlm interaksi sosial antara warga satu dg yg lainnya tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya.
Jika diterapkan dlm bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yg setara dan seimbang antara pihak yg satu dg lainnya.
Dlm bisnis, keadilan komutatif disebut sbg keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yg fair antara pihak-pihak yg terlibat.
Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul scr seimbang.
c. Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adl distribusi ekonomi yg merata atau yg dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.
Persoalannya apa yg menjadi dasar pembagian yg adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil?
Dlm sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit.
Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dlm mengejar tujuan bersama seluruh warga negara.
Dlm dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dg prestasi, tugas, dan tanggungjawab yg diberikan kepadanya.
Keadilan distributif juga berkaitan dg prinsip perlakuan yg sama sesuai dg aturan dan ketentuan dlm perusahaan yg juga adil dan baik.
KEADILAN INDIVIDUAL DAN STRUKTURAL
Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yg mendukung terwujudnya keadilan tsb.
Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yg sama thd setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik scr keseluruhan.
Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yg memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tsb, termasuk dlm bidang bisnis.
Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yg melakukan diskriminasi tanpa dasar yg bisa dipertanggungjawabkan scr legal dan moral hrs ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yg memang menganggap serius prinsip perlakuan yg sama, fair atau adil ini.
Dlm bidang bisnis dan ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintahan yg juga adil: pemerintah yg tunduk dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu.
Yg dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa hingga memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik utk mencapai suatu situasi sosial dan ekonomi yg bisa dianggap cukup adil.
Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik yg kondusif, dan juga tekadnya utk menegakkan keadilan. Termasuk di dalamnya keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat bila melakukan pelanggaran keadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dlm masyarakat.
TEORI KEADILAN ADAM SMITH
Adam Smith hanya menerima satu konsep keadilan yaitu keadilan komutatif.
Alasannya:
1. Keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti, yaitu keadilan komutatif yg menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang dg orang lain. Ketidakadilan berarti pincangnya hubungan antarmanusia karena kesetaraan yg terganggu.
2. Keadilan legal sudah terkandung dlm keadilan komutatif, karena keadilan legal hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif. Demi menegakkan keadilan komutatif, negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak scr sama tanpa terkecuali.
3. Juga menolak keadilan distributif, karena apa yg disebut keadilan selalu menyangkut hak: semua orang tidak boleh dirugikan haknya. Keadilan distributif justru tidak berkaitan dg hak. Orang miskin tidak punya hak untuk menuntut dari orang kaya untuk membagi kekayaannya kpd mereka. Orang miskin hanya bisa meminta, tidak bisa menuntutnya sbg sebuah hak. Orang kaya tidak bisa dipaksa utk memperbaiki keadaan sosial ekonomi orang miskin.
Prinsip Komutatif Adam Smith:
Prinsip No Harm
Prinsip Non – Intervention
Prinsip Keadilan Tukar
Prinsip No Harm
Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain.
Prinsip ini menuntuk agar dlm interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun.
Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya, entah sbg konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.
Prinsip Non-Intervention
Yaitu prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dlm kehidupan dan kegiatan orang lain
Campur tangan dlm bentuk apapun akan merupakan pelanggaran thd hak orang ttt yg merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.
Dlm hubungan antara pemerintah dan rakyat, pemerintah tidak diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi setiap warga negara tanpa alasan yg dpt diterima, dan campur tangan pemerintah akan dianggap sbg pelanggaran keadilan.
Dlm bidang ekonomi, campur tangan pemerintah dlm urusan bisnis setiap warga negara tanpa alasan yg sah akan dianggap sbg tindakah tidak adil dan merupakan pelajara
contoh dancanalisis kasus:
contoh : mengenai kasus hukum ketidakadilan di Indonesia, seperti kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ) mengapa obligor SYN dalam kasus BDNI masih diberi kebebasan untuk ”buron” ke luar negeri dengan alasan kesehatan dan mendapat izin Jaksa Agung, sedangkan tersangka/terdakwa lain tidak diberi perlakuan sama dan tetap dikenakan penahanan serta dituntut secara pidana
analisis : Kasus BLBI, terutama pasca-Inpres No 8/2002, merupakan tindak pidana korupsi karena unsur melawan hukum, memperkaya diri atau orang lain atau korporasi, dan kerugian negara telah dipenuhi. Penyelesaian di luar pengadilan juga tidak membuahkan hasil signifikan bagi kepentingan negara. Selain itu, tidak ada iktikad baik dari penerima BLBI, antara lain nilai jaminan jauh lebih rendah dari nilai kewajiban yang seharusnya diselesaikan kepada negara dan tidak kooperatif terhadap pemanggilan Kejagung.
KPK dapat mengambil alih dalam rangka supervisi ( Pasal 9 juncto Pasal 8 ) dan merujuk Pasal 68 UU No 30/2002 tentang KPK. Tidak ada alasan bahwa KPK tidak dapat mengambil alih kasus BLBI karena hukum acara pidana Indonesia (Pasal 284 Ayat 1 KUHAP) tegas tidak mengakui asas nonretroaktif sepanjang terkait dengan kewenangan menyidik dan menuntut perkara sebelum KUHAP terbentuk. Asas itu diakui dalam proses kriminalisasi suatu perbuatan menjadi tindak pidana vide Pasal 1 Ayat (1) KUHP.
sumber :geegle.com
Pengertian Adil
Adil adalah dimana semua orang mendapat hak menurut kewajibannya.
Sebagian besar orang mendefenisikan kata ADIL adalah suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih dan masih banyak lagi persepsi yang lainnya.
Pengertian Keadilan
Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat intenasional.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
Konsekuensi legal :
Semua orang harus secara sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.
Tidak ada orang yg akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.
Tanggung jawab sosial perusahaan mempunyai kaitan yg erat dg penegakan keadilan dlm masyarakat umumnya dan bisnis khususnya.
Tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dg perbaikan kondisi sosial ekonomi yg semakin sejahtera dan merata.
Perlakukan yg sama thd semua orang sesuai dg hukum yg berlaku.
Pembangunan nasional kita bertujuan mewujudkan masy. adil dan makmur. Dlm kenyataannya masih sering terjadi berbagai gejolak.
Masalah keadilan berkaitan scr timbal balik dg kegiatan bisnis, khususnya bisnis yg baik dan etis. Terwujudnya keadilan masyarakat, akan melahirkan kondisi yg baik dan kondusif bagi kelangsungan bisnis. Praktik bisnis yg baik, etis, dan adil akan mewujudkan keadilan dlm masyarakat. Sebaliknya ketidakadilan yg merajalela akan menimbulkan gejolak sosial yg meresahkan para pelaku bisnis.
Persoalannya adalah apa yg disebut keadilan ? Apa yg dimaksud dg adil
PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS
a. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
Dasar moral :
1. Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.
2. Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS
a. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
Dasar moral :
1. Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.
2. Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
b. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yg satu dg yg lain atau warga negara satu dg warga negara lainnya.
Menuntut agar dlm interaksi sosial antara warga satu dg yg lainnya tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya.
Jika diterapkan dlm bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yg setara dan seimbang antara pihak yg satu dg lainnya.
Dlm bisnis, keadilan komutatif disebut sbg keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yg fair antara pihak-pihak yg terlibat.
Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul scr seimbang.
c. Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adl distribusi ekonomi yg merata atau yg dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.
Persoalannya apa yg menjadi dasar pembagian yg adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil?
Dlm sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit.
Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dlm mengejar tujuan bersama seluruh warga negara.
Dlm dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dg prestasi, tugas, dan tanggungjawab yg diberikan kepadanya.
Keadilan distributif juga berkaitan dg prinsip perlakuan yg sama sesuai dg aturan dan ketentuan dlm perusahaan yg juga adil dan baik.
KEADILAN INDIVIDUAL DAN STRUKTURAL
Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yg mendukung terwujudnya keadilan tsb.
Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yg sama thd setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik scr keseluruhan.
Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yg memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tsb, termasuk dlm bidang bisnis.
Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yg melakukan diskriminasi tanpa dasar yg bisa dipertanggungjawabkan scr legal dan moral hrs ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yg memang menganggap serius prinsip perlakuan yg sama, fair atau adil ini.
Dlm bidang bisnis dan ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintahan yg juga adil: pemerintah yg tunduk dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu.
Yg dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa hingga memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik utk mencapai suatu situasi sosial dan ekonomi yg bisa dianggap cukup adil.
Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik yg kondusif, dan juga tekadnya utk menegakkan keadilan. Termasuk di dalamnya keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat bila melakukan pelanggaran keadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dlm masyarakat.
TEORI KEADILAN ADAM SMITH
Adam Smith hanya menerima satu konsep keadilan yaitu keadilan komutatif.
Alasannya:
1. Keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti, yaitu keadilan komutatif yg menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang dg orang lain. Ketidakadilan berarti pincangnya hubungan antarmanusia karena kesetaraan yg terganggu.
2. Keadilan legal sudah terkandung dlm keadilan komutatif, karena keadilan legal hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif. Demi menegakkan keadilan komutatif, negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak scr sama tanpa terkecuali.
3. Juga menolak keadilan distributif, karena apa yg disebut keadilan selalu menyangkut hak: semua orang tidak boleh dirugikan haknya. Keadilan distributif justru tidak berkaitan dg hak. Orang miskin tidak punya hak untuk menuntut dari orang kaya untuk membagi kekayaannya kpd mereka. Orang miskin hanya bisa meminta, tidak bisa menuntutnya sbg sebuah hak. Orang kaya tidak bisa dipaksa utk memperbaiki keadaan sosial ekonomi orang miskin.
Prinsip Komutatif Adam Smith:
Prinsip No Harm
Prinsip Non – Intervention
Prinsip Keadilan Tukar
Prinsip No Harm
Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain.
Prinsip ini menuntuk agar dlm interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun.
Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya, entah sbg konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.
Prinsip Non-Intervention
Yaitu prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dlm kehidupan dan kegiatan orang lain
Campur tangan dlm bentuk apapun akan merupakan pelanggaran thd hak orang ttt yg merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.
Dlm hubungan antara pemerintah dan rakyat, pemerintah tidak diperkenankan ikut campur tangan dalam kehidupan pribadi setiap warga negara tanpa alasan yg dpt diterima, dan campur tangan pemerintah akan dianggap sbg pelanggaran keadilan.
Dlm bidang ekonomi, campur tangan pemerintah dlm urusan bisnis setiap warga negara tanpa alasan yg sah akan dianggap sbg tindakah tidak adil dan merupakan pelajara
contoh dancanalisis kasus:
contoh : mengenai kasus hukum ketidakadilan di Indonesia, seperti kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ) mengapa obligor SYN dalam kasus BDNI masih diberi kebebasan untuk ”buron” ke luar negeri dengan alasan kesehatan dan mendapat izin Jaksa Agung, sedangkan tersangka/terdakwa lain tidak diberi perlakuan sama dan tetap dikenakan penahanan serta dituntut secara pidana
analisis : Kasus BLBI, terutama pasca-Inpres No 8/2002, merupakan tindak pidana korupsi karena unsur melawan hukum, memperkaya diri atau orang lain atau korporasi, dan kerugian negara telah dipenuhi. Penyelesaian di luar pengadilan juga tidak membuahkan hasil signifikan bagi kepentingan negara. Selain itu, tidak ada iktikad baik dari penerima BLBI, antara lain nilai jaminan jauh lebih rendah dari nilai kewajiban yang seharusnya diselesaikan kepada negara dan tidak kooperatif terhadap pemanggilan Kejagung.
KPK dapat mengambil alih dalam rangka supervisi ( Pasal 9 juncto Pasal 8 ) dan merujuk Pasal 68 UU No 30/2002 tentang KPK. Tidak ada alasan bahwa KPK tidak dapat mengambil alih kasus BLBI karena hukum acara pidana Indonesia (Pasal 284 Ayat 1 KUHAP) tegas tidak mengakui asas nonretroaktif sepanjang terkait dengan kewenangan menyidik dan menuntut perkara sebelum KUHAP terbentuk. Asas itu diakui dalam proses kriminalisasi suatu perbuatan menjadi tindak pidana vide Pasal 1 Ayat (1) KUHP.
sumber :geegle.com
contoh konflik antara penjual dan konsumen
ada seorang konsumen yang membeli sebuah produk berupa alat kecantikan. awalnya pegawainya menawarkan dan berusaha membujuk sang konsumen agar membeli produknya tersebut, dan pada akhirnya konsumen tertarik pada produk yang ditawarkan tersebut dan akhirnya membeli. ketika barang tersebut sudah dibeli dan dipakai oleh konsumen tersebut, ternyata produknya tersebut kurang memuaskan (produk tersebut rusak/cacat). Konsumen tersebutpun akhirnya kembali ketempat barang itu dijual dan kemudian komplain kepada penjualnya. pertamanya penjual itu tidak percaya dan memberi alasan yang berbelit-belit,dengan melalui proses perdebatan yang sangat panjang dan setelah dicoba lagi,ternyata memang benar produk tersebut rusak/cacat. penjual itupun kemudian meminta maaf dan memberi solusi dengan mengganti dengan produk yang sejenis. konsumen itupun setuju dengan solusi yang ditawarkan oleh penjual, dan akhirnya terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli(konsumen) tersebut, dan akhirnya masalah dapat terselesaikan dengan baik.
dalam sudut pandang etika bisnis,menurut saya cara mengambil kesepakatan tersebut baik,karena masalah dapat terselesaikan dengan cepat dan baik, tapi sebagai pembeli, kita juga harus teliti sebelum membeli barang yang kita inginkan agar konflik semacam itu tidak terjadi.
dalam sudut pandang etika bisnis,menurut saya cara mengambil kesepakatan tersebut baik,karena masalah dapat terselesaikan dengan cepat dan baik, tapi sebagai pembeli, kita juga harus teliti sebelum membeli barang yang kita inginkan agar konflik semacam itu tidak terjadi.
Langganan:
Postingan (Atom)